Posted on Leave a comment

Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat Batujajar

Pusat Kesehatan Masyarakat Batujajar

Dinas Kesehatan
jln raya Batujajar no 383-386 Desa Batujajar Barat Kec Batujajar.
puskesmas-batujajar.bandungbaratkab.go.id
0226868614

Laboratorium

No. SK: SK/005/PKMBTJR/2024

Persyaratan

Pasien datang membawa rujukan laboratorium.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pasien datang membawa rujukan pemeriksaan laboratorium
  2. Petugas laboratorium mendata pasien yang akan diperiksa laboratorium
  3. Petugas laboratorium melakukan pengambilan spesimen sesuai permintaan rujukan
  4. Petugas menginformasikan waktu keluarnya hasil
  5. Petugas Laboratorium melakukan pemeriksaan laboratorium sesuai permintaan
  6. Petugas laboratorium mencatat hasil pemeriksaan
  7. Petugas memberikan hasil laboratorium kepada pasien
  8. Pasien kembali ke dokter pemeriksa

Waktu Penyelesaian

1 Hari

Biaya / Tarif

1. Pasien Umum

Kimia Darah:

  • · Gula Darah Rp.30.000
  • · Cholesterol Total Rp.35.000
  • · Trigliserida Rp.30.000
  • · Asam Urat Rp. 30.000
  • · SGOT Rp.35.000
  • · SGPT Rp. 35.000

2.Bagi pasien pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin

Produk Pelayanan

PEMERIKSAAN KIMIA DARAH

Pengaduan Pelayanan

1. SMS Center Hot Line Puskesmas Batujajar (0821119301622)

2. Email : [email protected]

3. Telepon : (022) 6868614

4. Secara tertulis melalui : Medsos Puskesmas IG dan FB, kotak saran

SUMBER: https://sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik/8259353/pusat-kesehatan-masyarakat–batujajar/laboratorium

BACA JUGA:  Pelayanan Laboratorium - Puskesmas Poncowarno
Tinggalkan Balasan