Posted on Leave a comment

Laboratorium – Puskesmas Pituruh

Puskesmas Pituruh
Dinas Kesehatan
DESA PITURUH RT 05 RW O5 PITURUH, PURWOREJO
www.puskesmaspituruh.com
02756451039

Laboratorium

Persyaratan

1. Pasien telah terdaftar di unit pendaftaran
2. Untuk pasien umum telah membayar biaya pemeriksaan di kasir

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1. Pasien membawa formulir permintaan pemeriksaan laboratorium dari unit perujuk
2. pasien menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium ke petugas
3. Pasein menunggu panggilan
4. Pasein dipanggil untuk sampling
5. Pasien disampling oleh petugas sesuai permintaan pemeriksaan
6. Pasien menunggu hasil pemeriksaan sesuai waktu tunggu pemeriksaan
7. Pasien dipanggil untuk menerima hasil
8. Pasien membawa hasil pemeriksaan laboratorium ke unit perujuk

Waktu Penyelesaian

Menurut masing-masing parameter

1.Darah rutin 15 menit.

2. Hematokrit 60 menit.

3. Leukosit 60 menit.

4. Trombosit 60 menit.

5. Hitung Jenis Leukosit 90 menit.

6. Hemoglobin 15 menit.

7. Golongan darah 15 menit.

8. Widal 30 menit.

9. Urin rutin 20 menit.

10. Proteinurin 10 menit.

11. Faeses rutin 15 menit.

12. BTA 120 menit.

13. Tes kehamilan 10 menit

14. Malaria 120 menit.

15. Gula darah 30 menit.

16. Asam urat 30 menit.

17. Trigliserida30 menit.

18. Kolesterol 30 menit.

19. HbsAg 30 menit.

20. HIV 30 menit.

21. Sifilis 30 menit.

22. Leptospirosis 30 menit.

23. Dengue rapid NS1 30 menit.

24. TCM 3 hari.

Biaya / Tarif

BPJS : gratis.
Pasien umum : sesuai perda no 11/2023 ttg pajak daerah dan Retribusi daerah

Produk Pelayanan

Pelayanan Laboratorium

Pengaduan Pelayanan

1. Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran.

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial :

BACA JUGA:  Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat Batujajar

a. Website : www.puskesmaspituruh.com

b. Email : [email protected]

c. Instagram : @puskesmas_pituruh

d. Whatsapp : 085198228299

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

https://www.lapor.go.id/
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.deptech.lapor&hl=id&gl=US
https://apps.apple.com/id/app/sp4n-lapor/id1486554343

SUMBER: https://sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik/8262077/puskesmas-pituruh/laboratorium

Tinggalkan Balasan